Kamis, 15 April 2010

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


Soal Lokasi Tambang Rakyat
Pemkab Ajukan WPR ke Menteri ESDM
AMPANA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una dalam waktu dekat ini akan mangajukan permohonan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), guna memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut.
“Saat ini kami sedang menyusun persyaratan teknis untuk mendapatkan WPR tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tojo Una-Una, M.I.A Latimumu saat ditemui Media Alkhairaat akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut Tony sapaan akrabnya, kajian teknis tersebut salah satunya dengan melakukan studi kelayakan yang akan dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tojo Una-Una. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Dia menjelaskan, pentingnya mendapatkan WPR tersebut guna mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai acuan pemerintah daerah (untuk membuat regulasi soal pengelolaan pertambangan rakyat.
“Insya Allah regulasi itu secepatnya bisa selesai, sehingga aturan untuk mengelola lokasi pertambangan rakyat di daerah ini dapat terpenuhi,” ujarnya.
Langkah ini kata dia, dilakukan pemkab menyusul kurun dua bulan terakhir maraknya masyarakat di daerah ini melakukan pengeloaan tambang emas di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di wilayah Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan di Wilayah Desa Kabalo Kecamatan Tojo Barat.
Khusus di wilayah Dataran Bulan sebut dia, masyarakat telah melakukan pencarian emas di tiga titik yang ada yakni di wilayah KM 46-49, Desa Girimulyo-Aliran Sikoi Bawah dan Desa Wana Sari-Aliran Sungai Sikoi Atas.
“Di tiga titik ini masyarakat sudah mencari emas dengan tiga sistem yakni cara mendulang, dengan cara menyedot dengan alkon dan dengan cara menyemprot menggunakan mesin Dompeng,” jelasnya.
Dia menambahkan, adanya aktivitas masyarakat mencari emas di tiga titik tersebut, pemkab bersama aparat kepolisian telah menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya mencari emas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem di wilayah tersebut.
“Kita sudah melakukan sosialiasi dan meminta warga yang melakukan aktivitas mencari emas untuk mengosongkan wilayah itu dari tanggall 4 hingga 10 Maret lalu. Jika masih ada warag yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut hingga batas akhir yang ditentukan maka pemkab dan aparat kepolisin akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Dia meminta, agar masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut hingga pemerintah daerah mengeluarkan regulasi tentang pengaturan soal tambang rakyat.
Sementara itu sejumlah warga di Dataran Bulan yang ditemui Media Alkhairaat pekan lalu mengaku menuruti himbauan pemerintah tersebut. Hal itu dilakukan setelah pemkab memberikan pemahaman soal dampak lingkungan yang akan terjadi di kawasan tersebut.
‘Kita tetap ikuti himbauan pemerintah itu. Tapi pemerintah daerah juga harus mencarikan solusi bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitasnya di lokasi tambang tersebut dengan membuat aturan,” kata Iwan salah seorang warga Dataran Bulan yang juga pencari emas di sungai Sikoi Bawah.
Dia menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut warga dapat melakukan pengelolaan lokasi yang diklaim sebagai tambang emas guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Selama dua bulan kami mencari emas di lokasi itu, pendapatan kami cukup lumayan, karena dalam sehari kami bisa mendapatkan emas antara 2 gram hingga 5 gram,” sebutnya.
Pantauan media ini di willayah Dataran Bulan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memasang sejumlah spanduk dan papan himbauan yang bertuliskan ”Dilarang Memasuki Areal Pertambangan, Tanpa Izin Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una”.Spanduk himbauan itu dipasang di jalan masuk menuju Dataran Bulan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai di Desa Obo Balingara, di Desa Longge Kecamatan Ampana Tete dan di jalan masuk Desa Bulan Jaya di datran Bulan Kecamatan Ampana Tete. Selain spanduk, papan himbauan juga dipasang di lokasi-lokasi strategis sepenjang jalan masuk ke wilayah Dataran Bulan, mulai dari Desa Longge hingga ke titik lokasi pertambangan emas.
Selain memasang spanduk dan papan himbauan, aparat dari Polres Tojo Una-Una dan Polsek Ampana Tete serta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tojo Una-Una, juga diturunkan di Dataran Bulan dan mendirikan pos-pos pemeriksaan, sebagai upaya untuk mengamankan lokasi pertambangan emas, pasca dilakukannya sosialiasi dan pengosongan lokasi pertambangan dari akvitas warga mencari emas di loaksi-lokasi tersebut. (RAHMAN)

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN (1)
Dilarang Masuk Lokasi Pertambangan Tanpa Izin

WILAYAH Dataran Bulan yang berada di Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una, kurun dua bulan terakhir ini ramai dengan para penambang emas, yang datang dari berbagai penjuru.Dikawasan tersebut yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar termasuk potensi emas, bukan hanya di cari penduduk setempat, tetapi warga dari daerah lain juga berbondong-bondong ke wilayah yang dinilai sebagai ”surga kehidupan” itu.

Laporan : RAHMAN YUDHIANSYAH

Warga daearah lain itu berasal dari, Gorontalo, Bombana, Kendari (Sulawesi Tenggara), Manado (Sulawesi Utara), Sulawesi Selatan dan warga Toili Kabupaten Banggai.
Perjalananku kali ini ke Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una,untuk melihat dan mengetahui keberadaan penambang emas di sepanjang Sungai Sikoi, pasca pengosongan lokasi tambang emas dari aktivitas para pencari emas di daerah itu pada awal Maret lalu.
Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan lokasi pertambangan emas ini tertuang dalam himbauan Bupati dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tojo Una-Una, dalam rangka penertiban penambangan liar di wilayah Datarann Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una. Himbauan yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Drs.Bahrun Latjuba atas nama bupati dan Kapolres Tojo Una-Una, AKBP, Zainal Abidin, S.ik. M.Si tersebut berisikan lima poin yakni meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di lokasi penambangan liar di Dataran Bulan agar, tidak mengadakan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut karena merusak lingkungan hidup dan ekosistimnya; bagi warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di lokasi/di wilayah penambangan agar segera keluar/meninggalkan lokasi tersebut; Penindakan akan dilaksanakan setelah selesai sosialiasi tersebut, waktu sosialiasi pada tanggal 4 Maret hingga 10 Maret 2010: Bagi warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Serta himbauan ini berlaku sejak diterima dan diumumkan di lingkungan masyarakat di wilayah Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
Himbauan itu juga disertai dengan tindakan penertiban dan pemasangan spanduk serta papan himbauan dilarang masuk ke areal pertambangan tersebut.
Saat sampai di jalan masuk menuju Dataran Bulan yang berada di tapal batas antara Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Banggai tepatnya di Desa Obo Balingara, Rabu (10/30) sekira pukul 16.40 Wita, saya bersama seorang teman dikejutkan dengan sebuah tulisan di spanduk berukuran 2 Meter x1 Meter, yang terpasang disalah satu pagar papan milik warga Desa Obo Balingara Kabupaten Banggai. Tulisan yang isinya melarang untuk masuk ke areal pertambangan tanpa izin.
”Dilarang Memasuki Areal Pertambangan Tanpa Izin dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una”, begitu isi tulisan dengan huruf balok dispanduk tersebut. Melihat spanduk itu saya teman yang menemani perjalanan kali ini memandang miris spanduk itu. Aneh, pemasangan spanduk tersebut bukan berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una tetapi berada di wilayah Kabupaten Banggai.
Meski ada spanduk larangan tersebut, sejumlah kendaraan roda dua tetap lalulalang melewati jalan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya menuju ke wilayah Dataran Bulan.
Menjelang petang saya dan teman tiba di Desa Longge Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una. Namun sepanjang jalan menuju desa tersebut, saya melihat sejumlah papan himbauan bertuliskan larangan memasuki areal pertambangan juga dipasang di lokasi-lokasi strategis.
Di desa ini, sebuah pos pemeriksaan dan sebuah spanduk larangan terpasang bahkan terlihat sejumlah aparat kepolisian dan anggota satuan polisi pamong praja terlihat sedang duduk di salah satu bangunan yang menjadi pos pemeriksaan.
Di desa ini, saya bersama teman menemui seorang warga bernama Om Dompe dan seorang anakanya. Sambil menikmati secangkir kopi, saya berusaha menanyakan soal langkah pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang meminta para penambang untuk menghentiikan aktivitas mereka dan mengosongkan lokasi pertambangan hingga batas waktu yang telah ditentukan..
”Benar pak, kami diminta untuk menghentikan aktivitas mencari emas dan mengosongkan lokasi di sungai Sikoi, sejak tanggal 4 hingga 10 Maret lalu,” ujar Om Dompe.
Namun dia meminta, agar pemerintah tidak serta merta hanya meminta warga untuk menghentikan aktivitasnya dan mengosongkan lokasi pertambangan. Namun juga harus memperhitungkan keinginan masyarakat untuk beraktivitas mencari emas guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
”Pemerintah daerah harus membuat aturan yang jelas, agar kami bisa mengelola lokasi tambang tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami kan hanya ingin menghidupi keluarga kami dengan kerja itu,” katanya.
Dia juga mengkritisi, upaya pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian, saat melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tambang emas yang dikelola masyarakat pada 6 Maret lalu, yang diduga telah melakukan intimidasi dan meminta emas kepada sejumlah warga yang saat itu sedang berada di lokasi pertambangan.
”Bahkan, pakaian yang masih bagus punya anak saya juga diambil,” sebutnya.
Usai mendapatkan sejumlah informasi di desa Longge, menjelang malam saya dan teman melanjutkan perjalanan ke Desa Bulan Jaya. Saya dan teman tiba di desa Bulan Jaya sekira pukul 20.00 Wita. Kami pun beristirahat di salah satu rumah warga di desa tersebut. (Bersambung....)

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN (2-Habis)
Sehari Menambang Bisa Dapat Hingga 5 Gram

WILAYAH Dataran Bulan yang berada di Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una, kurun dua bulan terakhir ini ramai dengan para penambang emas, yang datang dari berbagai penjuru. Kawasan yang disebut warga setempat sebagai ”Surga Kehidupan” itu memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar termasuk potensi emas.

LAPORAN : RAHMAN YUDHIANSYAH

Menjelang malam di Desa Bulan Jaya, Rabu (10/3) Sekira pukul 20.00 Wita, saya dan teman memutuskan untuk menginap di salah satu rumah warga setempat bernama Iwan ((34). Dari cerita pemilik rumah yang ternyata juga seorang penambang emas itu, saya dan teman mendapatkan informasi seputaran aktivitasnya selama dua bulan terakhir ini mencari emas di kawasan sungai Sikoi bawah atau tepatnya di Desa Giri Mulyo atau yang biasa mereka sebut di lokasi Tap sahttp://www.blogger.com/img/blank.giftu.
Menurut Iwan, potensi emas di sungai tersebut bukan hanya terdapat emas kuning tetapi juga emas putih yang harganya jika di jual cukup lumayan nilainya.
Dia mengatakan, di sungai Sukoi bawah ini para penambang yang rata-rata warga Desa Bulan Jaya dan Giri Mulyo, dalam mencari emas menggunakan mesin alcon (baca Alkon), sebagai sarana untuk menyedot pasir yang diperkirakan mengandung emas. Penyedotan pasir dilakukan para penambang di seputaran pinggiran sungai Sukoi, kemudian pasir yang disedot diarahkan ke satu wadah (semacam dulang) yang telah disiapkan sebagai alat untuk memisahkan pasir dengan emas.
”Dari aktivitas menambang ini, kami bisa mendapatkan emas dari 2 gram hingga 5 gram sehari, jika beruntung,” akunya.
Dia mengaku, sebelum adanya pelarangan melakukan aktivitas penambangan di aliran sungai Sukoi dirinya bersama sejumlah warga yang melakukan pencarian emas, mendaptkan hasil penambangan yang cukup lumayan. Namun sejak adanya pelarangan itu mereka sudah tidak berani ke lokasi penambangan karena takut ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dia menyebutkan, sejak adanya pelaranagn tersebut, sejumlah alat-alat kerja berupa mesin alkon , terpaksa harus dikeluarkan dari lokasi untuk menghindari penyitaan. Bahkan bukan hanya mesin alkon, peralatan lainya berupa peralatan masak memasak dan bahan bakar berupa bensin juga mereka amankan.
”Peralatan-peralatan itu terpaksa kami tanam di suatu tempat yang jauh dari jangkauan petugas,” sebutnya.
Dia menambahkan, sehari menjelang batas waktu pengosongan lokasi pertambangan, dirinya bersama sejumlah teman masih sempat melakukan aktivitas menambang di sungai Sukoi bawah tersebut dan hasil yang didapatkan terbilang cukup lumayan yakni mencapai 5 gram lebih emas.
”Saya masih bisa dapat emas sebanyak 5 gram lebih, dihari terakhir batas pengosongan lokasi,” ujarnya.
Malam semakin larut, udara dingin mulai merasuk tubuh dan rasa ngantuk pun menghampiri. Kami pun memutuskan untuk mengakhiri perbincangan, karena ke esokan harinya (Kamis, 11/3) saya dan teman berencana menuju salah satu titik lokasi penambangan. Kami pun beristirahat.
Sekira pukul 08.00 Wita, Kamis (11/3), saya dan teman sepakat untuk menuju salah satu lokasi penambangan yang terdekat di Desa Girimulyo atua tepatnya di Sungai Sikoi bawah. Dengan mengendarai motor Honda Win, kami melintas sebuah jalan ke Desa Giri Mulyo. Untuk menuju desa ini kami harus menyeberangi sebuah sungai yang lebarnnya kurang lebih 10 meter, namun kedalamannya tidak seberapa karena kendaraan jenis motor dan mobil masih bisa melewatinya. Untung saja, cuaca pagi itu agak cerah sehingga perjalanan kami ke Desa Giri Mulyo tak menemui hambatan. Sesampainya di ujung desa, teman yang mengendarai motor mengatakan untuk menuju sungai Sukoi ada dua jalur jalan yang harus dilewati salah satunya harus melewati kebun warga dan salah satunya menuju Lipu Pari’a salah satu kawasan dimana masyarakat Adat Tau Taa Wana bermukim dan jaraknya cukup jauh.
”Kita lewat kebun warga saja kalo memang jalan itu lebih dekat,” ujarku kepada teman.
Temanku pun mulai memacu motornya dengan melewati jalan setapak memasuki kebun warga. Saat menuju ke kebun tersebut jalan setapak yang kami lewati terbilang licin. Hal itu disebabkan semalam di desa ini turun hujan.
Di ujung kebun kami pun memarkir sepeda motor di bawah pohon kakao di salah satu kebun warga dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki sepanjang 3 KM memasuki kawasan hutan.
Sekira satu jam berada di lokasi itu dan mengambil beberapa gambar melalui kamera digital, kami pun meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke desa Giri Mulyo.
Di pusat desa itu kami singgah di salah satu kios milik warga dengan alasan membeli air mineral dan bermaksud mencari informasi lainnya soal aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Gayung bersambut, pemilik kios tersebut yang ternyata salah satu pembeli emas tersebut pun akhirnya mau menceritakan yang kami maksud.
”Memang dua bulan terkhgir ini sebelum di tutup, banyak warga sini (warga dataran bulan,red) dan warga pendatang mencari emas dii sungai Sikoi,” jelas ibu pemilik kios, yang namanya tidak mau dikorankan.
Dia menceritakan, adanya aktivitas penambangan emas ini, dalam dua minggu saja dirinya berhasil membeli emas dari para penambang mencapai 1 kilogram.
Dalam satu gram kata ibu itu, dia membeli dengan harga Rp285 ribu, ataa mengikuti harga yang telah ada di pembeli lainnya.
”Kami harus mengikuti harga yang sudah ada dan berlaku disini kalau tidak kami tidak dapat emas,” ujarnya.
Dia mengaku, modal yang dipakai untuk membeli emas tersebut berasal dari salah satu bos pembeli emas asal Kalimantan yang berada di Toili. Bahkan bukan hanya itu bosnya membekali dirinya dengan 20 unit mesin alkon untuk di jual kepada warga dengan cara dicicil.
”Mesin-mesin alkon itu kami cicilkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga Rp6,2 juta per unit. Pembayarannya dilakukan dengan cara memotong hasil penjualan emas kepada kami,” jelasnya.
Dataran Bulan sebagai ”Surga Kehidupan” kurun dua bulan terkahir ini, membuat masyarakat di kawasan tersebut menjadi ”gila” dengan emas dan uang yang cukup berlimpah, karena dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun disisi lain, kawasan ini secara kasat mata terlihat rusak akibat mesin-mesin alkon yang menyedot pasir di sungai. (***)

Selasa, 09 Maret 2010

PADUNGKU (PESTA SYUKURAN) BUAH-BUAHAN



Padungku Buah-Buahan
Sarana Resolusi Konflik Bagi Warga

AMPANA- Ratusan warga dari berbagai penjuru baik dari kabupaten Tojo Una-Una maupun Kabupaten Poso, tumpah ruah di Desa Matako Kecamatan Tojo Barat Kabupaten Tojo Una-Una, Ahad (7/3) dalam pelaksanaan pesta syukuran (Padungku) buah-buahan di desa tersebut.
Sejak Ahad pagi suasana Desa Matako Kecamatan Tojo Barat, mulai ramai didatangi para tamu yang ingin menghadiri Padungku buah-buahan sebagai bukti syukur atas keberhasilan panen buah-buahan tahun ini. Para tamu /warga yang ingin merayakan pesta syukuran tersebut datang secara berkelompok dengan menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat.
Mereka mulai mendatangi rumah sanak saudara, kerabat dan teman di desa tersebut untuk mendapatkan sajian buah-buahan untuk dinikmati dan dibawa pulang sebagai buah tangan (oleh-oleh).
Tahun ini panen buah-buahan di Desa Matako didominasi buah durian. Selain itu ada buah langsat dan rambutan. Namun kebanyakan warga Desa Matako menyajikan buah-buahan tersebut secara bersamaan untuk dinikmati para tamu yang datang.
Papa Yuli, salah seorang warga Desa Matako mengaku, telah menyiapkan secara khusus hasil panen buah bagi tamunya yang datang saat padungku di gelar di desanya.
“Kami senang bisa menyediakan buah-buahan bagi tamu kami yang datang di acara padungku kali ini,” katanya.
Dia mengaku, pada padungku kali banyak sahabat lama yang datang setelah sekian lama tak bertemu karena konflik yang melanda Kabupaten Poso dan sekitarnya termasuk Tojo Una-Una yang dulu masih masuk dalam wilayah kabupaten Poso.
“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat merajut kembali silaturahim yang sempat terkoyak sekian lama,” harapnya.
Raden salah seorang tamu yang datang pada acara padungku tersebut, mengaku sangat senang bisa menikmati sepuasnya buah-buahan yang diberikan warga Desa Matako pada acara syukuran buah tahun ini. Bahkan bukan hanya itu dirinya bersama teman-teman lainnya bisa membawa pulang buah-buahan dalam jumlah yang cukup banyak.
“Pokoknya kami sangat senang bisa makan gratis buah durian dan membawanya pulang di acara padungku buah kali ini,” ujarnya.
Selain itu kata Raden, dirinya bisa bertemu dengan teman-teman lama yang ada di daerah ini, sehingga keakraban bisa terus terjalin.
Sementara itu, Yasser Fedayyen salah seorang anggota DPRD Kabupaten Tojo Una-Una, menilai, pelaksanaan padungku buah kali ini dapat dijadikan sebagai sarana resolusi konflik bagi warga baik muslim maupun non muslim, yang ada di dua daerah ini (Poso dan Tojo Una-Una) yang pernah merasakan konflik horizontal di daerah ini.
“Mudah-mudahan kegiatan ini semakin mempererat hubungan baik yang pernah ada, sebelum konfik melanda daerah ini,” kata Yasser yang berasal dari daerah pemilihan Tojo Barat - Tojo dan Ulubongka ini.
Dia mengharapkan, adat istiadat yang ada di masyarakat seperti padungku ini perlu dipertahankan dan dilestarikan sebagai budaya daerah yang sifatnya dapat merangkul semua kalangan dan golongan, etnis dan agama yang ada di daerah ini.
“Budaya padungku ini harus terus hidup ditengah masyarakat kita, sehingga keberagaman yang ada di masyarakat terus hidup dan lestari,” tandasnya. (RAHMAN)

NELAYAN TAK MAMPU


Kisah Nelayan Tak Mampu di Bahari
Nestapa Tak Bertepi..


Perjalanan ini...Terasa sangat menyedihkan
Sayang engkau tak duduk disampingku kawan...
Banyak cerita yang mestinya kau saksikan..
Di tanah kering bebatuan...

Sepenggal bait lagu Ebit G Ade di atas mengantar kita untuk melihat lebih dekat kehidupan nelayan tradisional yang kurang mampu di Desa Bahari Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una-Una, yang menjalani aktivitas kesehariannya dengan mencari ikan dengan peralatan sederhana, guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

LAPORAN : RAHMAN YUDHIANSYAH (Wartawan Media Alkhairaat Di Tojo Una-Una)

Rumah rumah yang berukuran kecil dengan satu ruangan sebagai tempat tidur sekaligus tempat memasak, letaknya tepat di tepi pantai Desa Bahari.
Asap tungku kayu yang mengepul di ruangan itu, menemani Lasahing (51}meninakbobokan anak terakhirnya menjelang malam. Lampu botol minyak tanah satu-satunya di rumah itu, menerangi ruangan dimana Lasahing bersama anak dan istrinya beristirahat. Aroma pantai yang khas menyenyakkan tidur sang anak dan istri Lasahing.
Cahaya lampu botol di rumah Lasahing, terlihat remang diantara dinding rumah yang menganga. Untuk menuju rumah Lasahing, harus melewati jembatan papan yang telah rapuk dimakan hujan dan panas. Untuk melintas jembatan papan itu, setiap orang harus hati-hati melangkah, jika tidak yang melewatinya bisa terjatuh, karena jembatan papan itu sudah bergoyang karena tidak bisa diperbaiki lagi.
Lasahing seorang nelayang tradisional di Desa Bahari tersebut telah menjalani kehidupannya di rumah yang tak layak dihuni itu kurang lebih 20 tahun.
Sebagai nelayan tradisional yang kurang mampu, berusaha mensyukuri apa yang ada dalam kehidupannya. Dengan empat orang anak, kehidupan Lasahing sebagai seorang nelayan tradisional berusaha menghidupi keluarganya dengan hasil tangkapannya yang tak menentu.
”Kalau saya turun melaut, kadang hasilnya hanya cukup dimakan,” ujarnya saat ditemui Media Alkhairaat belum lama ini.
Dia menututurkan keinginannya untuk memiliki rumah yang layak sebagai tempat berlindung keluarganya.Namun kemiskinan yang menjeratnya tak mampu memenuhi hasratnya itu.
”Bagaimana saya bisa punya rumah pak, kalau pendapatan dari melaut hanya cukup untuk dimakan,” tuturnya.
Keriput dahi Lasahing yang telah berusia 51 tahun, terlihat sangat jelas dikeremangan lampu minyak malam itu, sebagai asa nestapa yang selama ini dijalaninya bersama istrinya yang bernama Lumme (41). Sambil membentulkan sarungnya, Lasahing melanjutkan kisah hidupnya diatas rumah reot yang selama ini ditempatinya.
Suatun malam saat tertidur nyenyak, anak terakhirnya berusia 5 tahun terjatuh ke tanah . Hal itu terjadi karena ruangan tempat tidur mereka hanya yang berukuran 2x3 meter. Tangis anaknya membangunkan dirinya secara spontan dan langsung mencari anaknya ke bawah rumah yang tepat di tepi pantai. Saat itu air laut sedang pasang, tanpa basa-basi anak terakhirnya yang telah jatuh ke air itu diangkat ke atas rumah dan dibungkus dengan kain seadanya untuk menghilangkan rasa dingin yang menusuk.
”Kalau saya tidak dengar dia menangis, mungkin anak saya sudah tidak ada karena tidak tertolong,” kata lasahibg dengan mata berkaca-kaca.
Lasahingpun melanjutkan kisahnya, harapan untuk memiliki rumah layak selalu muncul dibenaknya karena peristiwa jatuhnya anaknya ke laut. Asa itu muncul ketika program pemerintah berupa pembangunan perumahan nelayan turun di desanya. Dia mengaku rumah reotnya pernah di foto oleh salah seorang petugas desa, yang katanya untuk Program pembangunan rumah nelayan tersebut.
Harapan Lasahing untuk memiliki rumah yang layak itu mungkin mewakili sejumlah harapan nelayan tradisional yang kurang mampu di desa itu.
Tahun pun berganti, program pembangunan perumahan nelayan telah dikerjakan dan telah selesai.Namun apa daya, karena ketidakmampuan dari segi keuangan Lasahing pun tak bisa memiliki rumah nelayan yang dibangun pemerintah tersebut. Pasalnya dia tidak bisa menebus lokasi yang diatasnya di bangun rumah nelayan tersebut.”Kita harus siapkan uang sampe dua juta, untuk menebus lokasi perumahan nelayan itu. Dari mana saya bisa dapatkan uang sebanyak itu, kalau untuk makan saja kadang tidak cukup,” ungkapnya.
Tak ayal, besarnya uang tebusan lahan itu membuat harapan di depan mata untuk memiliki rumah layak harus disingkirkan jauh-jauh. Karena bagi dia lebih baik tinggal di rumah reot dari pada harus berhutang banyak.
Lasahing pun mengaku tak pernah merasakan bantuan pemerintah, untuk meningkatkan taraf kehidupannya. Baik bantuan modal maupun bantuan peralatan tangkap untuk nelayan. Bahkan dalam turun melaut mencari hasil tangkapan kadang dalam sehari tidak memperoleh seekor pun ikan. Sehingga untuk makan saja kadang mereka tidak bisa meraskannya, karena tidak punya penghasilan untuk membeli beras.
Kehidupan Lasahing yang serba tak ada itu berbanding terbalik dengan harapan pemerintah daerah yang ingin mengentaskan kemiskinan bagi masyarakatnya melalui program kegiatan pemberdayaan perekonomian berbasis kerakyatan, yang dilakukan melalui pemberdayaan masyarakat berbasis sumberdaya lokal.
Tak ayal harapan pemerintah daerah itu tak berlaku bagi Lasahing, karena untuk mengentaskan kemiskinannya, Lasahing tak pernah mendapatkan bantuan pengembangan usaha perikanan dan kelautan skala kecil yang selama ini di dengung-dengungkan pemerintah daerah sejak kabupaten ini berdiri tahun 2003 lalu. (***)

RUMAH NELAYAN


Perumahan Nelayan di Bahari
Tak Semua Nelayan Bisa Dapat
AMPANA- Empat puluh unit perumahan nelayan yang berada di Desa Bahari Kecamatan Tojo Kabupaten Tojo Una-Una, , ternyata tidak bisa ditempati semua nelayan tradisional yang kurang mampu di desa tersebut.
Pembangunan perumahan nelayan yang merupakan proyek mitigasi bencana yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2009, senilai Rp 1.575 miliar, yang baru saja diresmikan penggunaannya, juga tidak dilengkapi sejumlah fasilitas seperti listrik dan air bersih.
Hasil investigasi Media Alkhairaat di lokasi pembangunan perumahan nelayan tersebut, sejumlah warga nelayan tradisional yang kurang mampu mengaku, tidak dapat memiliki rumah nelayan tersebut karena untuk menempatinya warga nelayan harus membayar sebesar Rp 2 juta hingga Rp3 juta, guna menebus lokasi/ lahan pekarangan yang diatasnya dibangun rumah nelayan tersebut.
“Kita tidak bisa tempati rumah baru itu, karena saya tidak sanggup membayar pembebasan lahannya sebesar dua juta, kepada pemilik lahan,” ujar seorang nelayan tradisional yang namanya enggan dikorankan.
Nelayan yang telah berusia 51 tahun ini mengaku, sangat berkeinginan memiliki rumah nelayan yang dibangun pemerintah tersebut, karena rumah yang ditempati saat ini terbilang sudah tidak layak sebagai tempat tinggal. Namun karena adanya syarat untuk menebus lahan tersebut maka dengan sangat kecewa dirinya tak bisa memiliki rumah baru itu.
Hasil panelusuran media ini di lapangan, 40 unit perumahan nelayan tersebut telah ada pemiliknya dan saat ini sebanyak 29 Kepala Keluarga (KK) telah menempati perumahan tersebut. Dari 29 KK yang telah menempati perumahan tersebut, hanya sebanyak kurang lebih 10 KK merupakan nelayan tradisional di Desa Bahari. Bahkan di lokasi tersebut ada satu orang warga memiliki empat kapling tanah dengan satu bangunan rumah, sehingga lokasi tersebut terlihat bolong (kosong) di tengah. Empat kapling lahan tersebut menurut informasi yang berhasil dihimpun pemiliknya menebus lahan perumahan sebesar Rp 12 juta.
Salah seorang nelayan tradisional Desa Bahari yang telah menempati perumahan nelayan tersebut mengaku, untuk menempati rumah ini , dirinya harus membayar dua juta rupiah kepada yang emounya lahan, sehingga saat ini keluarganya bisa menempati perumahan nelayan yang dibangun pemerintah itu.
“Saya membayar sebesar dua juta rupiah untuk menebus lahannya. Uang yang saya pakai membayar itu saya harus pinjam dulu sama orang lain, kalau tidak mana bisa saya menempati rumah ini,” akunya sambil meminta namanya tidak dikorankan.
Salim Makaruru dari Lembaga Kemitraan Masyarakat (LKM) Tojo, menilai pembangunan perumahan nelayan di Desa Bahari tersebut tidak tepat sasaran.
Pasalnya menurut dia, banyak nelayan tradisional yang tidak mampu yang seharusnya mendapatkan perumahan tersebut ternyata tidak bisa mendapatkannya.
“Ini kan sangat ironis dengan keberadaan nelayan tradisional yang tidak mampu dan hanya tinggal di rumah yang sudah mau ta roboh, justru tidak bisa menempati perumahan tersebut,” sebutnya.
Dia meminta kepada dinas terkait untuk meninjau kembali peruntukan perumahan nelayan yang dibangun dengan dana miliaran rupiah itu.
Selain itu, DPRD Kabupaten Tojo Una-Una juga diminta peka terhadap permasalahan yang terjadi ditengah masyarakat seperti yang terjadi di Desa Bahari khususnya dengan keberadaan perumahan nelayan yang dinilai tidak tepat sasaran.
“DPRD harus bisa memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan kenapa hal itu bisa terjadi,” pintanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tojo Una-Una, Muhammad Nur Said saat hendak dikonfirmasi sedang berada di Jakarata.
Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Perumahan Nelayan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Tojo Una-Una, Slamet Lasawedi saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (02/03/10) mengaku tidak pernah meminta warga untuk membayar untuk menempati perumahan tersebut.
Dia menjelaskan, dalam pembangunan perumahan nelayan tersebut, pemerintah daerah tidak menyiapkan lahan pembangunan sehingga masyarakat diminta untuk menyiapkan lahannya. Pola itu hampir semua daerah di seluruh Indonesia melakukannya kecuali daerah yang mampu saja yang menyiapkan lahannya.
“Jadi pembangunan perumahan nelayan itu masyarakat yang menyiapkan lahannya. Kita tinggal membangunnya. Kalau soal pungutan itu kami tidak pernah memintanya,” tegasnya membantah isu yang berkembang.
Dia menambahkan, isu yang selama ini berkembang ditengah masyarakat soal adanya pembebasan lahan oleh pemerintah daerah adalah pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), bukan pembebasan lahan untuk pembangunan perumahan nelayan.
Dia menyebutkan, berdasarkan data yang ada sebanyak 150 KK nelayan yang ada di desa tersebut seharusnya mendapatkan perumahan tersebut. Namun bantuan yang diberikan pemerintah pusat hanya sebanyak 40 unit perumahan nelayan, sehingga sisanya tidak dapat terakomodir.
“Kalau memang ada bantuan lagi, kita berupaya agar sisa KK yang belum terakomodir tersebut bisa mendapatkannya,” tandasnya. (RAHMAN)

Momen Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018 di Poso

MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2018 DI POSO "Anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kot...