Kamis, 15 April 2010

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


Soal Lokasi Tambang Rakyat
Pemkab Ajukan WPR ke Menteri ESDM
AMPANA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una dalam waktu dekat ini akan mangajukan permohonan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), guna memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut.
“Saat ini kami sedang menyusun persyaratan teknis untuk mendapatkan WPR tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tojo Una-Una, M.I.A Latimumu saat ditemui Media Alkhairaat akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut Tony sapaan akrabnya, kajian teknis tersebut salah satunya dengan melakukan studi kelayakan yang akan dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tojo Una-Una. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Dia menjelaskan, pentingnya mendapatkan WPR tersebut guna mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai acuan pemerintah daerah (untuk membuat regulasi soal pengelolaan pertambangan rakyat.
“Insya Allah regulasi itu secepatnya bisa selesai, sehingga aturan untuk mengelola lokasi pertambangan rakyat di daerah ini dapat terpenuhi,” ujarnya.
Langkah ini kata dia, dilakukan pemkab menyusul kurun dua bulan terakhir maraknya masyarakat di daerah ini melakukan pengeloaan tambang emas di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di wilayah Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan di Wilayah Desa Kabalo Kecamatan Tojo Barat.
Khusus di wilayah Dataran Bulan sebut dia, masyarakat telah melakukan pencarian emas di tiga titik yang ada yakni di wilayah KM 46-49, Desa Girimulyo-Aliran Sikoi Bawah dan Desa Wana Sari-Aliran Sungai Sikoi Atas.
“Di tiga titik ini masyarakat sudah mencari emas dengan tiga sistem yakni cara mendulang, dengan cara menyedot dengan alkon dan dengan cara menyemprot menggunakan mesin Dompeng,” jelasnya.
Dia menambahkan, adanya aktivitas masyarakat mencari emas di tiga titik tersebut, pemkab bersama aparat kepolisian telah menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya mencari emas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem di wilayah tersebut.
“Kita sudah melakukan sosialiasi dan meminta warga yang melakukan aktivitas mencari emas untuk mengosongkan wilayah itu dari tanggall 4 hingga 10 Maret lalu. Jika masih ada warag yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut hingga batas akhir yang ditentukan maka pemkab dan aparat kepolisin akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Dia meminta, agar masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut hingga pemerintah daerah mengeluarkan regulasi tentang pengaturan soal tambang rakyat.
Sementara itu sejumlah warga di Dataran Bulan yang ditemui Media Alkhairaat pekan lalu mengaku menuruti himbauan pemerintah tersebut. Hal itu dilakukan setelah pemkab memberikan pemahaman soal dampak lingkungan yang akan terjadi di kawasan tersebut.
‘Kita tetap ikuti himbauan pemerintah itu. Tapi pemerintah daerah juga harus mencarikan solusi bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitasnya di lokasi tambang tersebut dengan membuat aturan,” kata Iwan salah seorang warga Dataran Bulan yang juga pencari emas di sungai Sikoi Bawah.
Dia menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut warga dapat melakukan pengelolaan lokasi yang diklaim sebagai tambang emas guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Selama dua bulan kami mencari emas di lokasi itu, pendapatan kami cukup lumayan, karena dalam sehari kami bisa mendapatkan emas antara 2 gram hingga 5 gram,” sebutnya.
Pantauan media ini di willayah Dataran Bulan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memasang sejumlah spanduk dan papan himbauan yang bertuliskan ”Dilarang Memasuki Areal Pertambangan, Tanpa Izin Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una”.Spanduk himbauan itu dipasang di jalan masuk menuju Dataran Bulan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai di Desa Obo Balingara, di Desa Longge Kecamatan Ampana Tete dan di jalan masuk Desa Bulan Jaya di datran Bulan Kecamatan Ampana Tete. Selain spanduk, papan himbauan juga dipasang di lokasi-lokasi strategis sepenjang jalan masuk ke wilayah Dataran Bulan, mulai dari Desa Longge hingga ke titik lokasi pertambangan emas.
Selain memasang spanduk dan papan himbauan, aparat dari Polres Tojo Una-Una dan Polsek Ampana Tete serta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tojo Una-Una, juga diturunkan di Dataran Bulan dan mendirikan pos-pos pemeriksaan, sebagai upaya untuk mengamankan lokasi pertambangan emas, pasca dilakukannya sosialiasi dan pengosongan lokasi pertambangan dari akvitas warga mencari emas di loaksi-lokasi tersebut. (RAHMAN)

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN (1)
Dilarang Masuk Lokasi Pertambangan Tanpa Izin

WILAYAH Dataran Bulan yang berada di Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una, kurun dua bulan terakhir ini ramai dengan para penambang emas, yang datang dari berbagai penjuru.Dikawasan tersebut yang memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar termasuk potensi emas, bukan hanya di cari penduduk setempat, tetapi warga dari daerah lain juga berbondong-bondong ke wilayah yang dinilai sebagai ”surga kehidupan” itu.

Laporan : RAHMAN YUDHIANSYAH

Warga daearah lain itu berasal dari, Gorontalo, Bombana, Kendari (Sulawesi Tenggara), Manado (Sulawesi Utara), Sulawesi Selatan dan warga Toili Kabupaten Banggai.
Perjalananku kali ini ke Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una,untuk melihat dan mengetahui keberadaan penambang emas di sepanjang Sungai Sikoi, pasca pengosongan lokasi tambang emas dari aktivitas para pencari emas di daerah itu pada awal Maret lalu.
Langkah penghentian aktivitas dan pengosongan lokasi pertambangan emas ini tertuang dalam himbauan Bupati dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tojo Una-Una, dalam rangka penertiban penambangan liar di wilayah Datarann Bulan Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una. Himbauan yang ditandatangani Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Drs.Bahrun Latjuba atas nama bupati dan Kapolres Tojo Una-Una, AKBP, Zainal Abidin, S.ik. M.Si tersebut berisikan lima poin yakni meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di lokasi penambangan liar di Dataran Bulan agar, tidak mengadakan aktivitas penambangan emas di lokasi tersebut karena merusak lingkungan hidup dan ekosistimnya; bagi warga masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di lokasi/di wilayah penambangan agar segera keluar/meninggalkan lokasi tersebut; Penindakan akan dilaksanakan setelah selesai sosialiasi tersebut, waktu sosialiasi pada tanggal 4 Maret hingga 10 Maret 2010: Bagi warga masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan ini akan dilakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Serta himbauan ini berlaku sejak diterima dan diumumkan di lingkungan masyarakat di wilayah Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete.
Himbauan itu juga disertai dengan tindakan penertiban dan pemasangan spanduk serta papan himbauan dilarang masuk ke areal pertambangan tersebut.
Saat sampai di jalan masuk menuju Dataran Bulan yang berada di tapal batas antara Kabupaten Tojo Una-Una dan Kabupaten Banggai tepatnya di Desa Obo Balingara, Rabu (10/30) sekira pukul 16.40 Wita, saya bersama seorang teman dikejutkan dengan sebuah tulisan di spanduk berukuran 2 Meter x1 Meter, yang terpasang disalah satu pagar papan milik warga Desa Obo Balingara Kabupaten Banggai. Tulisan yang isinya melarang untuk masuk ke areal pertambangan tanpa izin.
”Dilarang Memasuki Areal Pertambangan Tanpa Izin dari Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una”, begitu isi tulisan dengan huruf balok dispanduk tersebut. Melihat spanduk itu saya teman yang menemani perjalanan kali ini memandang miris spanduk itu. Aneh, pemasangan spanduk tersebut bukan berada di wilayah Kabupaten Tojo Una-Una tetapi berada di wilayah Kabupaten Banggai.
Meski ada spanduk larangan tersebut, sejumlah kendaraan roda dua tetap lalulalang melewati jalan tersebut. Karena jalan tersebut merupakan jalan satu-satunya menuju ke wilayah Dataran Bulan.
Menjelang petang saya dan teman tiba di Desa Longge Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una. Namun sepanjang jalan menuju desa tersebut, saya melihat sejumlah papan himbauan bertuliskan larangan memasuki areal pertambangan juga dipasang di lokasi-lokasi strategis.
Di desa ini, sebuah pos pemeriksaan dan sebuah spanduk larangan terpasang bahkan terlihat sejumlah aparat kepolisian dan anggota satuan polisi pamong praja terlihat sedang duduk di salah satu bangunan yang menjadi pos pemeriksaan.
Di desa ini, saya bersama teman menemui seorang warga bernama Om Dompe dan seorang anakanya. Sambil menikmati secangkir kopi, saya berusaha menanyakan soal langkah pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una yang meminta para penambang untuk menghentiikan aktivitas mereka dan mengosongkan lokasi pertambangan hingga batas waktu yang telah ditentukan..
”Benar pak, kami diminta untuk menghentikan aktivitas mencari emas dan mengosongkan lokasi di sungai Sikoi, sejak tanggal 4 hingga 10 Maret lalu,” ujar Om Dompe.
Namun dia meminta, agar pemerintah tidak serta merta hanya meminta warga untuk menghentikan aktivitasnya dan mengosongkan lokasi pertambangan. Namun juga harus memperhitungkan keinginan masyarakat untuk beraktivitas mencari emas guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
”Pemerintah daerah harus membuat aturan yang jelas, agar kami bisa mengelola lokasi tambang tersebut dengan sebaik-baiknya. Kami kan hanya ingin menghidupi keluarga kami dengan kerja itu,” katanya.
Dia juga mengkritisi, upaya pemerintah kabupaten dan aparat kepolisian, saat melakukan penyisiran ke lokasi-lokasi tambang emas yang dikelola masyarakat pada 6 Maret lalu, yang diduga telah melakukan intimidasi dan meminta emas kepada sejumlah warga yang saat itu sedang berada di lokasi pertambangan.
”Bahkan, pakaian yang masih bagus punya anak saya juga diambil,” sebutnya.
Usai mendapatkan sejumlah informasi di desa Longge, menjelang malam saya dan teman melanjutkan perjalanan ke Desa Bulan Jaya. Saya dan teman tiba di desa Bulan Jaya sekira pukul 20.00 Wita. Kami pun beristirahat di salah satu rumah warga di desa tersebut. (Bersambung....)

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN (2-Habis)
Sehari Menambang Bisa Dapat Hingga 5 Gram

WILAYAH Dataran Bulan yang berada di Kecamatan Ampana Tete Kabupaten Tojo Una-Una, kurun dua bulan terakhir ini ramai dengan para penambang emas, yang datang dari berbagai penjuru. Kawasan yang disebut warga setempat sebagai ”Surga Kehidupan” itu memiliki potensi sumber daya alam yang cukup besar termasuk potensi emas.

LAPORAN : RAHMAN YUDHIANSYAH

Menjelang malam di Desa Bulan Jaya, Rabu (10/3) Sekira pukul 20.00 Wita, saya dan teman memutuskan untuk menginap di salah satu rumah warga setempat bernama Iwan ((34). Dari cerita pemilik rumah yang ternyata juga seorang penambang emas itu, saya dan teman mendapatkan informasi seputaran aktivitasnya selama dua bulan terakhir ini mencari emas di kawasan sungai Sikoi bawah atau tepatnya di Desa Giri Mulyo atau yang biasa mereka sebut di lokasi Tap sahttp://www.blogger.com/img/blank.giftu.
Menurut Iwan, potensi emas di sungai tersebut bukan hanya terdapat emas kuning tetapi juga emas putih yang harganya jika di jual cukup lumayan nilainya.
Dia mengatakan, di sungai Sukoi bawah ini para penambang yang rata-rata warga Desa Bulan Jaya dan Giri Mulyo, dalam mencari emas menggunakan mesin alcon (baca Alkon), sebagai sarana untuk menyedot pasir yang diperkirakan mengandung emas. Penyedotan pasir dilakukan para penambang di seputaran pinggiran sungai Sukoi, kemudian pasir yang disedot diarahkan ke satu wadah (semacam dulang) yang telah disiapkan sebagai alat untuk memisahkan pasir dengan emas.
”Dari aktivitas menambang ini, kami bisa mendapatkan emas dari 2 gram hingga 5 gram sehari, jika beruntung,” akunya.
Dia mengaku, sebelum adanya pelarangan melakukan aktivitas penambangan di aliran sungai Sukoi dirinya bersama sejumlah warga yang melakukan pencarian emas, mendaptkan hasil penambangan yang cukup lumayan. Namun sejak adanya pelarangan itu mereka sudah tidak berani ke lokasi penambangan karena takut ditangkap oleh aparat kepolisian.
Dia menyebutkan, sejak adanya pelaranagn tersebut, sejumlah alat-alat kerja berupa mesin alkon , terpaksa harus dikeluarkan dari lokasi untuk menghindari penyitaan. Bahkan bukan hanya mesin alkon, peralatan lainya berupa peralatan masak memasak dan bahan bakar berupa bensin juga mereka amankan.
”Peralatan-peralatan itu terpaksa kami tanam di suatu tempat yang jauh dari jangkauan petugas,” sebutnya.
Dia menambahkan, sehari menjelang batas waktu pengosongan lokasi pertambangan, dirinya bersama sejumlah teman masih sempat melakukan aktivitas menambang di sungai Sukoi bawah tersebut dan hasil yang didapatkan terbilang cukup lumayan yakni mencapai 5 gram lebih emas.
”Saya masih bisa dapat emas sebanyak 5 gram lebih, dihari terakhir batas pengosongan lokasi,” ujarnya.
Malam semakin larut, udara dingin mulai merasuk tubuh dan rasa ngantuk pun menghampiri. Kami pun memutuskan untuk mengakhiri perbincangan, karena ke esokan harinya (Kamis, 11/3) saya dan teman berencana menuju salah satu titik lokasi penambangan. Kami pun beristirahat.
Sekira pukul 08.00 Wita, Kamis (11/3), saya dan teman sepakat untuk menuju salah satu lokasi penambangan yang terdekat di Desa Girimulyo atua tepatnya di Sungai Sikoi bawah. Dengan mengendarai motor Honda Win, kami melintas sebuah jalan ke Desa Giri Mulyo. Untuk menuju desa ini kami harus menyeberangi sebuah sungai yang lebarnnya kurang lebih 10 meter, namun kedalamannya tidak seberapa karena kendaraan jenis motor dan mobil masih bisa melewatinya. Untung saja, cuaca pagi itu agak cerah sehingga perjalanan kami ke Desa Giri Mulyo tak menemui hambatan. Sesampainya di ujung desa, teman yang mengendarai motor mengatakan untuk menuju sungai Sukoi ada dua jalur jalan yang harus dilewati salah satunya harus melewati kebun warga dan salah satunya menuju Lipu Pari’a salah satu kawasan dimana masyarakat Adat Tau Taa Wana bermukim dan jaraknya cukup jauh.
”Kita lewat kebun warga saja kalo memang jalan itu lebih dekat,” ujarku kepada teman.
Temanku pun mulai memacu motornya dengan melewati jalan setapak memasuki kebun warga. Saat menuju ke kebun tersebut jalan setapak yang kami lewati terbilang licin. Hal itu disebabkan semalam di desa ini turun hujan.
Di ujung kebun kami pun memarkir sepeda motor di bawah pohon kakao di salah satu kebun warga dan melanjutkan perjalanan dengan jalan kaki sepanjang 3 KM memasuki kawasan hutan.
Sekira satu jam berada di lokasi itu dan mengambil beberapa gambar melalui kamera digital, kami pun meninggalkan lokasi tersebut dan kembali ke desa Giri Mulyo.
Di pusat desa itu kami singgah di salah satu kios milik warga dengan alasan membeli air mineral dan bermaksud mencari informasi lainnya soal aktivitas penambangan di kawasan tersebut. Gayung bersambut, pemilik kios tersebut yang ternyata salah satu pembeli emas tersebut pun akhirnya mau menceritakan yang kami maksud.
”Memang dua bulan terkhgir ini sebelum di tutup, banyak warga sini (warga dataran bulan,red) dan warga pendatang mencari emas dii sungai Sikoi,” jelas ibu pemilik kios, yang namanya tidak mau dikorankan.
Dia menceritakan, adanya aktivitas penambangan emas ini, dalam dua minggu saja dirinya berhasil membeli emas dari para penambang mencapai 1 kilogram.
Dalam satu gram kata ibu itu, dia membeli dengan harga Rp285 ribu, ataa mengikuti harga yang telah ada di pembeli lainnya.
”Kami harus mengikuti harga yang sudah ada dan berlaku disini kalau tidak kami tidak dapat emas,” ujarnya.
Dia mengaku, modal yang dipakai untuk membeli emas tersebut berasal dari salah satu bos pembeli emas asal Kalimantan yang berada di Toili. Bahkan bukan hanya itu bosnya membekali dirinya dengan 20 unit mesin alkon untuk di jual kepada warga dengan cara dicicil.
”Mesin-mesin alkon itu kami cicilkan kepada masyarakat yang membutuhkan dengan harga Rp6,2 juta per unit. Pembayarannya dilakukan dengan cara memotong hasil penjualan emas kepada kami,” jelasnya.
Dataran Bulan sebagai ”Surga Kehidupan” kurun dua bulan terkahir ini, membuat masyarakat di kawasan tersebut menjadi ”gila” dengan emas dan uang yang cukup berlimpah, karena dapat memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun disisi lain, kawasan ini secara kasat mata terlihat rusak akibat mesin-mesin alkon yang menyedot pasir di sungai. (***)

Momen Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018 di Poso

MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2018 DI POSO "Anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kot...