Kamis, 15 April 2010

PENAMBANG EMAS DI DATARAN BULAN


Soal Lokasi Tambang Rakyat
Pemkab Ajukan WPR ke Menteri ESDM
AMPANA- Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tojo Una-Una dalam waktu dekat ini akan mangajukan permohonan kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), guna memperoleh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di daerah tersebut.
“Saat ini kami sedang menyusun persyaratan teknis untuk mendapatkan WPR tersebut,” kata Sekretaris Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tojo Una-Una, M.I.A Latimumu saat ditemui Media Alkhairaat akhir pekan lalu di ruang kerjanya.
Menurut Tony sapaan akrabnya, kajian teknis tersebut salah satunya dengan melakukan studi kelayakan yang akan dilakukan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Tojo Una-Una. Hal tersebut disesuaikan dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Dia menjelaskan, pentingnya mendapatkan WPR tersebut guna mengakomodir kebutuhan masyarakat di Kabupaten Tojo Una-Una sebagai acuan pemerintah daerah (untuk membuat regulasi soal pengelolaan pertambangan rakyat.
“Insya Allah regulasi itu secepatnya bisa selesai, sehingga aturan untuk mengelola lokasi pertambangan rakyat di daerah ini dapat terpenuhi,” ujarnya.
Langkah ini kata dia, dilakukan pemkab menyusul kurun dua bulan terakhir maraknya masyarakat di daerah ini melakukan pengeloaan tambang emas di beberapa tempat. Seperti yang terjadi di wilayah Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete dan di Wilayah Desa Kabalo Kecamatan Tojo Barat.
Khusus di wilayah Dataran Bulan sebut dia, masyarakat telah melakukan pencarian emas di tiga titik yang ada yakni di wilayah KM 46-49, Desa Girimulyo-Aliran Sikoi Bawah dan Desa Wana Sari-Aliran Sungai Sikoi Atas.
“Di tiga titik ini masyarakat sudah mencari emas dengan tiga sistem yakni cara mendulang, dengan cara menyedot dengan alkon dan dengan cara menyemprot menggunakan mesin Dompeng,” jelasnya.
Dia menambahkan, adanya aktivitas masyarakat mencari emas di tiga titik tersebut, pemkab bersama aparat kepolisian telah menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan aktivitasnya mencari emas. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem di wilayah tersebut.
“Kita sudah melakukan sosialiasi dan meminta warga yang melakukan aktivitas mencari emas untuk mengosongkan wilayah itu dari tanggall 4 hingga 10 Maret lalu. Jika masih ada warag yang melakukan aktivitas di lokasi tersebut hingga batas akhir yang ditentukan maka pemkab dan aparat kepolisin akan dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.
Dia meminta, agar masyarakat dapat mematuhi himbauan tersebut hingga pemerintah daerah mengeluarkan regulasi tentang pengaturan soal tambang rakyat.
Sementara itu sejumlah warga di Dataran Bulan yang ditemui Media Alkhairaat pekan lalu mengaku menuruti himbauan pemerintah tersebut. Hal itu dilakukan setelah pemkab memberikan pemahaman soal dampak lingkungan yang akan terjadi di kawasan tersebut.
‘Kita tetap ikuti himbauan pemerintah itu. Tapi pemerintah daerah juga harus mencarikan solusi bagi masyarakat agar dapat melakukan aktivitasnya di lokasi tambang tersebut dengan membuat aturan,” kata Iwan salah seorang warga Dataran Bulan yang juga pencari emas di sungai Sikoi Bawah.
Dia menyebutkan, dengan adanya aturan tersebut warga dapat melakukan pengelolaan lokasi yang diklaim sebagai tambang emas guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Selama dua bulan kami mencari emas di lokasi itu, pendapatan kami cukup lumayan, karena dalam sehari kami bisa mendapatkan emas antara 2 gram hingga 5 gram,” sebutnya.
Pantauan media ini di willayah Dataran Bulan, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una memasang sejumlah spanduk dan papan himbauan yang bertuliskan ”Dilarang Memasuki Areal Pertambangan, Tanpa Izin Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una”.Spanduk himbauan itu dipasang di jalan masuk menuju Dataran Bulan yang berada di wilayah Kabupaten Banggai di Desa Obo Balingara, di Desa Longge Kecamatan Ampana Tete dan di jalan masuk Desa Bulan Jaya di datran Bulan Kecamatan Ampana Tete. Selain spanduk, papan himbauan juga dipasang di lokasi-lokasi strategis sepenjang jalan masuk ke wilayah Dataran Bulan, mulai dari Desa Longge hingga ke titik lokasi pertambangan emas.
Selain memasang spanduk dan papan himbauan, aparat dari Polres Tojo Una-Una dan Polsek Ampana Tete serta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tojo Una-Una, juga diturunkan di Dataran Bulan dan mendirikan pos-pos pemeriksaan, sebagai upaya untuk mengamankan lokasi pertambangan emas, pasca dilakukannya sosialiasi dan pengosongan lokasi pertambangan dari akvitas warga mencari emas di loaksi-lokasi tersebut. (RAHMAN)

Tidak ada komentar:

Momen Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2018 di Poso

MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL MOMEN HARI PENDIDIKAN NASIONAL 2 MEI 2018 DI POSO "Anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kot...